JABAR EKSPRES – Tiga kursi jabatan tingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum terisi alias masih kosong.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku, pihaknya akan segera melakukan pengisian atas kekosongan di tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut.
Langkah pengisian kekosongan itu, kata dia, ditargetkan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Ini ada satu (langkah) lagi nanti, (kondisi) ini kan efek dari kosong jabatan. Saya ingin menjelaskan bahwa ini betul-betul kebutuhan pengisian, ada tiga efeknya (kekosongan) maka harus disesuaikan,” ungkapnya dikutip Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA: Di Ujung Masa Jabatan, Bima Arya Mutasi Ratusan Eselon III dan IV, Tiga Camat Diganti
Bima Arya memastikan, tentunya akan ada satu proses pengisian jabatan Eselon II atau setara kepala dinas untuk Pemkot Bogor yang saat ini masih kosong.
Adapun, tiga posisi eselon II yang masih kosong tersebut di antaranya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah mengajukan untuk proses pengisian tiga dinas yang masih kosong imbas pergeseran dan satu pejabat yang sebelumnya memasuki masa pensiun.
“Jadi Eselon II ini lagi proses dan mudah-mudahan dua minggu lagi,” sebut Bima.
Sebelumnya, sebanyak tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Bogor resmi beralih tugas dan dilantik Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Jumat, 17 November 2023.
Para pejabat Eselon II yang menduduki posisi Kepala Dinas, Kepala Badan dan Staf Ahli Walikota hingga Asisten di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor itu diharapkan dapat membawa ‘angin segar’ dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik menjelang akhir masa jabatan Bima Arya dan Wakilnya Dedie A. Rachim.
Adapun tujuh pejabat Eselon II yang bergeser posisi jabatan tersebut di antaranya, Elia Buntang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor dirotasi menjadi Staf Ahli Walikota bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Kemudian, Dadang Sugiarta, sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dirotasi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.